29 Juli 2009

SENI RUPA ISLAMI

Seni adalah keindahan. Ia dapat tampil dalam beragam bentuk dan cara, selama arah tujuannya mengantar manusia pada nilai-nilai luhur, maka ia dalah seni Islami. Karena itu Islam dapat menerima aneka ekspresi keindahan selama tak bertentangan dengan nilai-nilai Al Khair dan Al Ma’ruf, yaitu nilai universal yang diajarkan Islam serta nilai-nilai lokal dan temporal yang sejalan dengan budaya masyarakat, selama tak bertentangan dengan Al Khair tersebut. Demikian ungkap M. Quraish Shihab, Direktur Pusat Studi Al Quran (lembaga pendidikan, penelitian, pengembangan dan sosialisasi studi Al Quran), dalam pengantar pameran Islamic Art Auction, 6 – 13 September 2008 di Plaza Indonesia, Jakarta.
Banyak yang salah paham mengenai sikap Islam terhadap seni atau mempersempit ruang lingkup yang dibenarkan agama ini. Padahal ruang lingkup seni Islami sangat luas.
Tentang seni pahat misalnya, saat sahabat-sahabat Nabi SAW menduduki Mesir, mereka menemukan aneka patung peninggalan Fir’aun. Para sahabat tak menghancurkannya, karena saat itu patung-patung tersebut sudah tidak disembah atau dikultuskan lagi. Bahkan, kini peninggalan tersebut terpelihara dengan baik sebagai pelajaran dan renungan bagi yang memandangnya.
“Benar ada riwayat mengatakan, “Malaikat tak akan masuk ke suatu rumah bila di dalamnya terdapat patung.” Tetapi itu bila patung tersebut disembah, atau melanggar sopan santun, atau mengundang selera rendah,” papar Quraish Shihab. “Bila pahatan itu tak mengarah ke penyembahan selain Allah, tapi merupakan ekspresi keindahan semata, maka boleh saja,” lanjutnya.
Menikmati keindahan adalah fitrah manusia, dan Islam adalah agama universal yang bertujuan membangun peradaban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar